Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi mengumumkan penunjukan Advokat Abdul Rasyid sebagai Kepala Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kabid Hukum dan HAM) DPN FAMI. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).
Menurut Sulkipani Thamrin, penunjukan Abdul Rasyid bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan melalui proses pertimbangan yang matang, termasuk rekomendasi dan usulan langsung dari Presiden DPN FAMI. “Kami melihat Adv. Abdul Rasyid memiliki integritas, pengalaman, dan kepedulian yang tinggi terhadap isu hukum dan HAM. Beliau selama ini aktif dalam berbagai advokasi publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Sulkipani Thamrin.
Lebih lanjut, Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI ingin memastikan setiap pengurus yang diamanahkan jabatan strategis mampu membawa semangat perubahan dan memberi kontribusi nyata. “Penunjukan ini merupakan langkah strategis DPN FAMI untuk memperkuat peran organisasi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan melindungi hak asasi manusia. Kami yakin di bawah koordinasi Abdul Rasyid, bidang hukum dan HAM akan semakin solid dan progresif,” tambahnya.
Abdul Rasyid sendiri, yang selama ini dikenal sebagai advokat muda dengan reputasi mumpuni, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Saya akan berupaya sekuat tenaga untuk membawa DPN FAMI menjadi garda terdepan dalam advokasi hukum dan HAM, terutama dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sering terpinggirkan,” ucap Abdul Rasyid.
Pages: 1 2