loading…
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan tragedi Kudatuli atau Kerusuhan 27 Juli 1996 sebagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Foto/Istimewa
Wanita yang akrab disapa Mbak Ning ini sangat menyesalkan sikap Jokowi tidak memasukkan peristiwa Kudatuli dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat setelah pemerintah mendapatkan rekomendasi dari Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat.
Ke-12 peristiwa pelanggaran HAM berat itu yakni, peristiwa 1965-1966; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Talangsari Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989; penghilangan orang secara paksa 1997-1998; peristiwa kerusuhan Mei 1998; peristiwa Trisakti dan Semanggi I dan II 1998-1999.