Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI

Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI


loading…

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Foto/Raka Dwi Novianto

Read More
JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Dia memastikan pria bernama lengkap Tjhin Thian Po itu masih warga negara Indonesia (WNI).“Bahwa yang bersangkutan memang menurut laporan yang kami terima bahwa yang bersangkutan memang saat ini memiliki paspor negara sahabat,” kata Andi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan. Paulus Tannos, kata Andi, sudah dua kali mengajukan permohonan lepas kewarganegaraan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *