Adv. Sulaeman SH: Dari Jeneponto ke Sorong Selatan, Membawa Gugatan Demi Keadilan

Sorong Selatan – Gugatan yang diajukan oleh Marthen Thesia dkk terhadap DPRK Sorong Selatan kini resmi masuk ranah hukum. Dalam perkara penting ini, nama Adv. Sulaeman SH tampil sebagai kuasa hukum utama, sebuah kehadiran yang memberi bobot serius terhadap proses persidangan.

Adv. Sulaeman, putra asli Jeneponto, telah lama dikenal sebagai sosok advokat yang tangguh dan berdedikasi. Karier panjangnya diwarnai dengan penanganan berbagai perkara pidana dan perdata, menjadikannya salah satu figur muda yang berpengaruh di dunia hukum Indonesia.

Meski dikenal keras di ruang persidangan, Sulaeman tetap menampilkan kerendahan hati ketika ditanya tentang rahasia kesuksesannya. Ia mengaku perjalanan yang dilalui tidak lepas dari arahan dan pengaruh seorang mentor.

“Saya bisa sampai di titik ini karena adanya sumbangsih pemikiran dari mentor saya. Banyak nilai dan prinsip hidup yang beliau tanamkan. Untuk siapa sosok tersebut, biarlah ada waktunya saya sampaikan kepada publik,” ucapnya dengan tenang.

Kiprahnya semakin diakui setelah memimpin REI Associates Law Office, sebuah firma hukum yang berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis. Tidak tanggung-tanggung, pada tahun 2020, REI Associates Law Office mendapat penghargaan bergengsi sebagai Kantor Hukum Terbaik di Asia Tenggara.

Bagi Sulaeman, penghargaan itu bukan sekadar prestise, melainkan juga pengingat akan tanggung jawab yang besar.

“Penghargaan adalah bentuk apresiasi, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kami menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berdiri untuk keadilan,” tegasnya.

Kini, dengan membawa nama besar REI Associates Law Office, Sulaeman bertekad memastikan bahwa gugatan terhadap DPRK Sorong Selatan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.Red

Related posts