loading…
Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Togap Simangunsong mengingatkan berbagai potensi kerawanan yang perlu diwaspadai di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
“Suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah dan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda dan stakeholders terkait,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Papua Tengah, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga: Artis di Pilkada, Pendulang Suara atau Penggembira?
Togap mengungkapkan perlunya mengantisipasi masalah hukum yang berpotensi muncul pascapilkada. Berkaca dari pilkada sebelumnya, gelaran tersebut kerap diwarnai gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).