DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya
  

Jakarta, 14 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI) resmi memberikan kepercayaan kepada Sdr. M. Risal Abusama untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya (DPD FAMI PBD). Penunjukan ini merupakan hasil rapat terbatas DPN FAMI yang digelar di Kantor DPN FAMI, Gedung Centennial Tower, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden DPN FAMI Adv. Ofi Sasmita, Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan, serta pengurus DPN lainnya.

Sekretaris Umum DPN FAMI, Adv. Rina Masita Yunita, menyampaikan bahwa pemilihan Sdr. M. Risal Abusama sebagai ketua DPD FAMI PBD dilakukan berdasarkan pertimbangan profesionalisme, integritas, dan kemampuan organisasi. “Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat mendorong advokat muda di Papua Barat Daya untuk semakin profesional, berintegritas, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Adv. Rina.

Presiden DPN FAMI, Adv. Ofi Sasmita, menyampaikan bahwa penunjukan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jaringan advokat muda di tingkat regional sekaligus mendukung program-program DPN FAMI secara nasional. “Kami menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sdr. M. Risal Abusama dapat memperkuat organisasi, memfasilitasi pengembangan kapasitas advokat muda, serta menjawab tantangan hukum kontemporer di Papua Barat Daya,” ujar Adv. Ofi.

Wakil Presiden Adv. Sulkipani Thamrin menambahkan bahwa kepemimpinan baru DPD FAMI PBD diharapkan mampu menjadi penggerak utama advokat muda dalam meningkatkan pendidikan hukum, penguatan profesionalisme, dan keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial. “DPD FAMI PBD diharapkan menjadi pusat inovasi advokat muda yang mampu bersinergi dengan berbagai lembaga hukum dan masyarakat,” kata Adv. Sulkipani.