DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

DPN FAMI Tunjuk M. Risal Abusama Sebagai Ketua DPD Federasi Advokat Muda Indonesia Provinsi Papua Barat Daya

Sementara itu, Wakil Presiden Adv. Binsar Luhut Pangaribuan menyampaikan apresiasi atas komitmen Sdr. M. Risal Abusama. “Dengan kepemimpinan ini, kami optimistis DPD FAMI PBD akan lebih solid, kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan penegakan keadilan di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Dalam arahannya, DPN FAMI juga meminta agar Sdr. M. Risal Abusama segera menyusun komposisi kepengurusan DPD FAMI PBD secara lengkap dan strategis, agar struktur organisasi dapat segera berjalan efektif, meningkatkan koordinasi antar-anggota, serta memaksimalkan program-program advokat muda di tingkat daerah. Hal ini dianggap penting untuk memastikan DPD FAMI PBD mampu menjadi organisasi yang solid, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan advokat muda serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru ini, DPD FAMI PBD diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggotanya, tetapi juga memperluas jaringan advokat muda di tingkat nasional, mendorong kolaborasi dengan berbagai institusi hukum, dan berkontribusi secara nyata dalam pembangunan hukum dan keadilan di Papua Barat Daya.

Humas : DPN FAMI