DPW dan DPP AWMORI Tuntut Penutupan Bar Princes: Pekerja Asal Bitung Ditelantarkan

DPW AWMORI Papua Barat Daya mengecam keras manajemen Bar Princes di Rufey, Sorong, setelah muncul laporan dugaan penelantaran pekerja asal Bitung. Seorang pekerja berinisial SB dan rekan-rekannya didatangkan dari Manado sejak 8 Oktober, dijanjikan pekerjaan layak, namun setibanya di Sorong mereka justru tidak menerima gaji selama dua bulan dan dibiarkan tanpa fasilitas dasar.

Ketua DPW AWMORI PBD, Onim, menyatakan bahwa manajemen Bar Princes menunjukkan ketidakpedulian serius terhadap pekerja yang mereka datangkan dari luar daerah. Bahkan saat SB meminta izin pulang ke Manado, manajer Bar Princes hanya merespons dengan pesan WhatsApp: “cari jalan sendiri untuk pulang ke Manado.”

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini bentuk eksploitasi pekerja yang terang-terangan. Pemkot Sorong harus segera bertindak!” tegas Onim.

DPW AWMORI PBD mendesak Pemkot Sorong untuk menutup Bar Princes secara permanen. Menurut Onim, tindakan tegas ini penting untuk mencegah munculnya korban baru dan memastikan praktik serupa tidak terjadi lagi di tanah Papua.

DPP Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI) melalui Ketua DPP, Ofi Sasmita, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPW PBD. DPP AWMORI menilai bahwa tindakan manajemen Bar Princes tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga mencoreng citra kota dan merusak tatanan sosial.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah DPW Papua Barat Daya. Tidak ada ruang bagi tempat hiburan malam yang menelantarkan pekerja. Pemkot Sorong harus segera menutup Bar Princes,” ujar Ofi Sasmita.

DPW dan DPP AWMORI menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah harus mematuhi aturan, memiliki izin resmi, dan menjamin keselamatan serta kesejahteraan pekerja.

Suara AWMORI.
Sorong, 19 November 2025

Related posts