Gunawan, yang akhirnya dibebaskan, mengungkapkan bahwa selama ditahan, ia dan rekannya tidak diizinkan menghubungi keluarga, sementara ponsel mereka disita tanpa alasan jelas.
Setelah mendapat desakan dari berbagai pihak, Polres Sorong akhirnya membebaskan kedua korban beserta truk mereka pada Jumat malam, dan menyerahkannya kembali kepada pihak PRIMKOPAL.
“Kapolda Papua Barat Daya harus segera turun tangan. Oknum polisi seperti ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegas Frans Baho.
Kasus ini kini ramai diperbincangkan di media sosial, dengan tuntutan agar ada tindakan tegas terhadap Aipda Abdul Gafur dan oknum kepolisian yang terlibat.
(A. Wanma)