Menurutnya, kondisi Indonesia saat ini sudah sangat hancur dari sisi korupsi. “Jangan pura-pura cuci tangan, lepas diri, negara ini sudah hancur lebur dari sisi korupsi, terus KPK punya daftar yang paling banyak korupsinya itu partai apa. Saya enggak tanya Adian, saya tanya partainya,” tegasnya.
Haikal juga mempertanyakan sikap DPR yang tak kunjung mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset yang telah diminta oleh Jokowi.
“Kenapa sampai sekarang yang diminta oleh Pak Jokowi Undang-Undang Perampasan Aset, kenapa ketum Anda itu tidak menyetujui, kenapa DPR enggak ngikutin,” ucapnya.
“Kalau itu disetujui, perampasan aset itu hanya dari lima orang saja, Rp440 triliun balik dalam waktu sesaat,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Haikal kembali menegaskan, hal yang normal bila Jokowi tidak lagi memiliki kekuasaan setelah purnatugas.
“Itu normal. Presiden Soekarno yang kita hormati ketika beliau tidak lagi presiden kehilangan segalanya. Pak Harto almarhum yang kita hormati, ketika selesai jadi presiden sudah juga selesai, begitu juga Pak SBY, Bu Mega,” tandasnya.
(maf)