loading…
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025). FOTO/NUR KHABIBI
Hasto yang juga menjadi terdakwa kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan menyebutkan, pencegahan ke luar negeri Tio bersama suaminya tanpa alasan yang jelas.
“Ia melihat suaminya kemudian dicekal tanpa pemeriksaan dia tidak bisa berobat karena tidak mau menyebutkan keterangan berkaitan dengan apa yang terjadi di musala terkait dengan saya maka kemudian dia menerima perlakuan yang tidak manusiawi,” kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025).
“Maka pada kesempatan ini, saya menyampaikan keberatan terhadap perlakuan yang tidak manusiawi ini dan semoga seruan kami sejak tanggal Februari agar saudari Tio bisa melanjutkan pengobatannya, itu dapat dibuka pintunya oleh KPK,” katanya.