Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Proses Paling Lama 14 Hari

Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event, Proses Paling Lama 14 Hari

Sigit menjelaskan, digitalisasi ini akan membuat proses pengajuan perizinan menjadi lebih efektif. Karena bukan hanya memindahkan manual ke online, namun penyederhanaan proses birokrasi.

“Saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” katanya.

Read More

“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di kepolisian saja memakan waktu 14 hari, saat ini penyelenggaraan event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online,” katanya.

“Instansi terkait mulai dari pengelola venue Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait dan akan langsung memproses perizinan paling lama 14 hari kerja,” sambungnya.

(abd)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *