loading…
Kejagung membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
“Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam.
Kejagung langsung menjebloskan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kedua tersangka yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
“Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 26 Februari 2025 terhadap Maya Kusmaya di Rutan Salemba cabang Kejagung. Edward di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Qohar.