Kemlu Kutuk Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat Palestina

Kemlu Kutuk Israel Legalkan 5 Pos Permukiman di Tepi Barat Palestina

Oleh karena itu, Indonesia bersama komunitas internasional akan terus mendesak Israel untuk mengimplementasikan two state solution.

“Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara,” tuturnya.

(cip)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *