Sekretaris Jenderal PAI, Ahmad Yazid, S.H., M.H., menambahkan bahwa sejak rekayasa ini muncul, banyak pengurus daerah menyatakan penolakan.
“Kami telah menerima pernyataan tertulis dari hampir seluruh DPW dan BPP di Indonesia yang tetap mendukung kepemimpinan Sultan Junaidi. Mereka menolak keterlibatan pihak luar yang tidak sah,” kata Yazid.
Pihak PAI meminta Mabes Polri mengusut tuntas dugaan kejahatan ini karena dinilai tidak hanya merugikan internal organisasi, tetapi juga berbahaya bagi kredibilitas profesi advokat secara nasional.
“Bayangkan bila organisasi advokat bisa dibajak hanya dengan akta palsu. Ini preseden buruk. Hukum harus hadir,” tandas Sultan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pablo Putra Benua belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi tim redaksi Mitramabesnews.com.