KPK Perpanjang Penahanan Muhaimin Syarif terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut

KPK Perpanjang Penahanan Muhaimin Syarif terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan Muhaimin Syarif diduga memberikan uang kepada Abdul Ghani sebesar Rp7 miliar. Ia menuturkan angka tersebut masih bisa berkembang sesuai dengan proses penyidikan yang masih berlangsung.

“Pemberian uang oleh tersangka Muhaimin Syarif alias UCU kepada Abdul Ghani Kasuba berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Read More

Muhaimin Syarif juga diduga memberikan suap untuk memuluskan izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT Prisma Utama di Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Asep menjelaskan Muhaimin Syarif juga memiliki motif untuk memuluskan urusan pengusulan penetapan wilayah izin usaha tambang (WIUP) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(kri)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *