Baca juga: Apresiasi Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, Partai Perindo: Peluang Partisipasi Anak Muda Menguat
Partai yang dikenal sebagai Partai Kita ini, menilai keputusan MK ini secara konkret menjawab kebutuhan mendesak akan reformasi sistem pemilu secara menyeluruh. Harapannya, pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lebih manusiawi, efektif, efesien, adil, setara dan yang terpenting, memperkuat kualitas hasil serta legitimasi pemilu itu sendiri.
Penerapan pemilu serentak dengan lima kotak suara (Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dalam satu waktu telah menciptakan tekanan yang luar biasa bagi partai politik. “Kondisi ini tidak hanya berdampak pada tidak optimalnya penyampaian visi-misi partai, tetapi juga berisiko mengaburkan diferensiasi isu yang esensial untuk setiap level pemilihan,” ujarnya.