Dia menuturkan, PP Muhammadiyah telah melakukan pengkajian dan menerima masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, Majelis/Lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dia melanjutkan, setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah dengan berbagai pertimbangan.
“Bahkan kami sekaligus karena sikap kewaspadaan dan keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun membikin tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendi sebagai Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.
(rca)