loading…
Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menyandang pangkat bintang 1 atau Brigjen dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke daerah. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Sebanyak 4 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang menyandang pangkat bintang 1 atau Brigjen dimutasi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ke daerah. Mereka merupakan bagian dari 237 Pati TNI yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada akhir April 2025.Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Rinciannya, 109 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 64 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 64 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Baca juga: Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, serta penyesuaian terhadap kebutuhan strategis yang terus berkembang di tubuh TNI.
Menurut dia, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.