“Perindo akan bekerja sama dengan KPU. Untuk level DPP, bekerja sama dengan KPU RI untuk kita melakukan sosialisasi, bekerja sama sebagai penyelenggara, sama-sama menjalankan fungsinya,” ujar Andi usai pertemuan.
Sementara di level daerah, kata Andi, Perindo akan membantu KPU untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu seperti yang diamanahkan oleh konstitusi.
“Begitupun juga di KPU daerah, di kita level DPW dan kabupaten. KPU siap untuk diundang menjadi narasumber untuk membantu dalam hal tugas dan kewajiban penyelenggara, menjalankan amanah konstitusi,” terang Andi.
Andi menegaskan, kerja sama ini akan dikonkretkan untuk membantu tugas dan wewenang KPU yang diatur dalam undang-undang. Ia menyampaikan, KPU bersedia untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Partai Perindo.
“Konkretnya itu kan KPU itu adalah penyelenggara negara yang melaksanakan pemilihan. Maka KPU membuka diri dalam kewenangannya untuk bersinergi, menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan partai, sosialisasi dan lain sebagainya dalam hal kewenangan KPU,” pungkasnya.
(rca)