PDIP Desak Presiden Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Jadi Pelanggaran HAM Berat

PDIP Desak Presiden Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli Jadi Pelanggaran HAM Berat

Kemudian peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999; peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999; peristiwa Wasior di Papua 2001-2002; peristiwa Wamena Papua di 2003; dan peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya Peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” tegas Ribka disambut riuh teriakan setuju oleh peserta diskusi.

Read More

Ribka pun mengajak seluruh elemen rakyat khususnya kader PDIP hingga para aktivis untuk berjuang mendesak Presiden Jokowi agar memasukkan peristiwa Kudatuli sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu. “Kita enggak bisa kalau enggak ngelawan sendiri, harus sama-sama. Setuju enggak di sini semua kita lawan bersama ini?” tegas Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi peringatan 28 Tahun Peristiwa Kudatuli.

(rca)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *