“Indonesia memiliki kewajiban menjaga perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif,” ujar Syauqillah di Jakarta, dikutip Kamis (26/6/2025).
Dia pun berpendapat bahwa prinsip non-blok yang telah digagas lama oleh para pendiri bangsa, dipertahankan hingga kini agar Indonesia tidak tergiring dalam konflik geopolitik yang meruncing. Pengaruh radikalisme dan intoleransi diperingatkan sebagai ancaman serius bagi stabilitas nasional.
Menurut Syauqillah, upaya delegitimasi suatu negara kerap dijalankan oleh kelompok ekstremis. “Seruan ‘perang akhir zaman’ tidak boleh dijadikan dalih intervensi agama,” tegasnya.