“Jadi itu masih dikaju, masih berproses karena itu di akhir Juli nanti, akhir Juli baru akan disampaikan oleh pimpinan MPR apa hal yang berubah atau yang tetap,” terang Siti.
Siti pun mengaku tak bisa menyampaikan detail isi PPHN tersebut. “Saya enggak bisa ngomong isi ya, karena saya sekretariat jadi saya tidak akan menyampaikan isinya, karena isinya itu takutnya nanti berbeda atau lainnya dari hasil Juli nanti,” pungkasnya.
(rca)