loading…
Tim Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya terkait dengan ijazah. Foto/SindoNews
JAKARTA – Tim Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya terkait dengan ijazah. Upaya kriminalisasi tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak terima dengan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Yakub Hasibuan, salah satu kuasa hukum Jokowi mengatakan, penyelidikan Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Dengan demikian, dapat disimpulkan ijazah Jokowi asli.