“Namun masih banyak pihak-pihak yang coba membangun narasi seakan-akan itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain. Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan kok dihentikan. Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan. Harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” ujarnya, Minggu (15/6/2025).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ragukan Kesimpulan Bareskrim Polri
Yakub mengatakan, Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. Bahkan, dari awal sudah jelas tidak ada tindak pidana.