Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum


loading…

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). FOTO/SETPRES

Read More
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset dalam upaya pemberasan korupsi. Banyak pihak merespons positif atas sikap Prabowo tersebut.Dukungan Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gua tarik ajalah itu,” kata Prabowo.

Respons positif datang dari sejumlah pihak atas pernyataan Prabowo tersebut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka akan memperkuat kerja KPK sebagai badan yang menangani tindak pidana korupsi.

“Saya yakin bila pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dilaksanakan, bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” kata Tanak melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/20245).

“Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara (asset recorvery) yang ada pada pelaku tindak pidana korupsi,” katanya.

Related posts