Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum

Sambutan positif juga datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (5/5/2025).

Dia menilai, Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi. “Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH, dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi),” katanya.

Read More

Sementara itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset kini sudah tidak ada lagi hambatan dari segi politik. Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan Prabowo tersebut, para menteri di kabinet hingga partai politik koalisi akan berupaya merealisasikan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik

Terlebih, kata Yudi, mayoritas anggota DPR yang duduk di Senayan merupakan anggota partai politik koalisi Prabowo. “Artinya seharusnya tidak ada lagi halangan, tidak ada lagi hambatan politik seperti yang pernah diutarakan Menteri Hukum ketika melakukan konpers beberapa saat yang lalu,” kata Yudi saat dihubungi Minggu (4/5/2025).

“Apalagi kita tahu ketua-ketua umum menjadi menteri juga yang menjadi koalisi. Artinya tentu mereka harus menyampaikan kepada anggotanya yang menjadi Anggota DPR di Parlemen untuk segera membahas dengan pemerintah memasukkan dalam prolegnas dan kita harap tahun ini segera disahkan,” katanya.

(abd)

Related posts