Presiden Posbakum Pranaja Instruksikan Pembentukan Pengurus Kabupaten/Kota di Yogyakarta untuk Perluas Akses Bantuan Hukum

Presiden Posbakum Pranaja Instruksikan Pembentukan Pengurus Kabupaten/Kota di Yogyakarta untuk Perluas Akses Bantuan Hukum

Presiden Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) Pranaja, Ofi Sasmita, menginstruksikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Posbakum Pranaja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Adhi, agar segera melakukan pembentukan struktur kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen nasional Posbakum Pranaja dalam memperluas akses keadilan dan bantuan hukum yang merata hingga ke akar rumput masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, Ofi Sasmita menekankan bahwa keberadaan pengurus kabupaten/kota bukan hanya sekadar pelengkap organisasi, melainkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang cepat, inklusif, dan tepat sasaran.

Read More

“Akses terhadap bantuan hukum adalah hak setiap warga negara. Posbakum Pranaja hadir untuk menjamin bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun latar belakang pendidikan. Oleh karena itu, pembentukan pengurus di tingkat daerah adalah kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” tegas Ofi Sasmita.

Mewujudkan Keadilan Sosial di Tingkat Lokal

Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga ke level kabupaten/kota, Posbakum Pranaja menargetkan peningkatan kapasitas pelayanan hukum melalui berbagai program, seperti:

  • Konsultasi hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu
  • Pendampingan dalam proses hukum di pengadilan
  • Penyuluhan hukum di tingkat desa dan kelurahan
  • Edukasi hukum melalui media sosial dan digital

Ketua DPW Posbakum Pranaja Yogyakarta, Adhi, menyambut baik instruksi Presiden dan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi lintas wilayah dan tokoh masyarakat guna merealisasikan pembentukan pengurus daerah.

Related posts