loading…
Laksda TNI Hudiarto Krisno Utomo yang sebelumnya Pangkolinlamil, pada mutasi TNI April 2025 digeser menjadi Pangkoarmada III. Foto: kolinlamil.tnial.mil.id
Mutasi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin dan wajar dalam sistem pembinaan karier di lingkungan TNI.
“Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” ujar Kristomei yang dikutip, Kamis (1/5/2025).
“Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme,” katanya.