loading…
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait pengadaan di Pemkab Situbondo. “Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (28/8/2024).
Tessa belum menjelaskan lebih detail dari barang-barang yang disita tersebut. Ia hanya menyebutkan barang yang disita ini akan dianalisa dan diklarifikasi kepada sejumlah saksi dan tersangka yang nantinya akan dipanggil untuk pemeriksaan.
“Ya tentunya nanti setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen atau alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ujarnya.
Post Views: 31