“Kalau memang terbukti dia bersalah menyalahgunakan nama besar NU untuk jualan seperti itu itu sangat-sangat mengecewakan dan tidak sensitif. Jadi nanti makanya dipanggil segera akan dimintai pertanggungjawaban kalau memang terbukti melakukan pelanggaran saya yakin akan terkena sanksi,” ucapnya.
Sanksi terberat adalah pemberhentian dari kepengurusan PBNU. Selanjutnya jika salah satu dari mereka merupakan Dosen yang aktif di Unusia, juga akan diberhentikan.
“Iya pemberhentian dari kepengurusan atau kalau dia dosen pemberhentian dari dosen. itu pelanggaran berat, pelanggaran etik,” tuturnya.
(maf)