Sidang Lanjutan, SYL Hadirkan Ahli Pidana

Sidang Lanjutan, SYL Hadirkan Ahli Pidana


loading…

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki

Read More
JAKARTA – Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL ) kembali menjalani sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hari ini, SYL akan menghadirkan ahli meringankan. Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen menyatakan, ahli yang dihadirkan pihaknya hanya satu orang. Djamaluddin menyebutkan, ahli meringankan yang dihadirkan merupakan ahli pidana.

“Ahli pidana Prof Agus Surono, dari Universitas Pancasila, Jakarta” kata Djamaluddin saat dihubungi wartawan, Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya, SYL telah menghadirkan dua saksi meringankan pada sidang yang digelar 10 Juni 2024 lalu. Mereka adalah mantan honorer Dirjen Hortikultura Kementan, Rafly Fauzi dan ASN Pemprov Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *