Sorotan Nasional !!! FAMI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pemotongan Dana Desa Rp 2,49 Miliar di Pegunungan Arfak

Sorotan Nasional !!! FAMI Desak Penegakan Hukum Dugaan Pemotongan Dana Desa Rp 2,49 Miliar di Pegunungan Arfak

Pegaf – Dugaan pemotongan dana desa senilai Rp 15 juta per kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, kini menjadi sorotan nasional. Dengan 166 kampung terdampak, total dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp 2,49 miliar. Kasus ini memicu protes dari kepala-kepala kampung, pemalangan, dan keributan di beberapa desa, sehingga masyarakat menuntut tindakan tegas dari aparat hukum.

Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), melalui Presiden Adv. Ofi Sasmita, menyerukan agar aparat hukum segera menindak dugaan pemotongan dana desa yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri dan oknum aparat di Kabupaten Pegunungan Arfak.

Read More

“Dana desa adalah hak rakyat. Tidak ada pihak yang berhak bermain-main dengan uang rakyat. Siapa pun yang terbukti melakukan pemotongan dan penyalahgunaan dana desa harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Adv. Ofi Sasmita.

“Kasus ini bukan sekadar masalah angka, tapi soal keadilan sosial dan moral bangsa. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa akan runtuh. Kami juga mendorong audit independen agar aliran dana desa bisa dipastikan transparan dan akuntabel.”

Desakan FAMI muncul di tengah viralnya unggahan Facebook oleh Rahabiam Saiba, yang memicu perhatian luas masyarakat dan media nasional. Tagar #Jangkauanluas, #Sorotanpublik, #Pemotongandanadesa15juta, dan #Pengikut ramai diperbincangkan sebagai bentuk protes publik terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa.

Menanggapi sorotan ini, Kapolres Pegunungan Arfak, Kompol Bernadus Okoka, memberikan klarifikasi lebih rinci kepada awak media:

“Kami sudah melakukan penyelidikan sejak bulan Juli hingga Oktober terkait dugaan pemotongan dana kampung. Laporan berasal dari beberapa aparat dan sekretaris kampung, terutama terkait keributan dan pemalangan. Postingan terbaru hari ini kami jadikan perhatian khusus. Klarifikasi telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung di 166 kampung. Jika rata-rata Rp 15 juta dipotong dari tiap kampung, totalnya mencapai Rp 2,49 miliar.”

Kompol Bernadus Okoka Menambahkan “Kami ingin menegaskan bahwa penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan. Semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pegawai negeri atau aparat yang melakukan pemotongan dana, akan diperiksa secara menyeluruh. Tidak ada yang kebal hukum. Kami juga membuka peluang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan atau bukti terkait dugaan penyalahgunaan ini.”

Lebih lanjut, Kapolres Penggunaan Arfak menekankan:

“Keributan dan pemalangan di beberapa kampung merupakan indikasi serius bahwa masyarakat merasa dirugikan. Kami berkomitmen agar setiap pelaporan ditindaklanjuti dan semua proses hukum dilakukan secara transparan. Aparat hukum harus menegakkan keadilan, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.” Ucap Kompol Bernadus Okoka

Kasus ini menjadi sorotan publik nasional karena dampaknya langsung terhadap pembangunan desa dan kepercayaan masyarakat. Pemotongan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri dan aparat mengganggu jalannya pembangunan, menimbulkan keributan, dan memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Adv. Ofi Sasmita menegaskan kembali:“Ini bukan sekadar masalah administratif. Jika aparat hukum tidak bergerak cepat, publik akan menilai lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Pegunungan Arfak. Kami menuntut transparansi penuh, pemeriksaan menyeluruh, dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.”

Publik kini menunggu langkah nyata dari aparat hukum. Desakan FAMI dan penyelidikan Kapolres Kompol Bernadus Okoka diharapkan menjadi jalan untuk menegakkan keadilan bagi warga desa Pegunungan Arfak dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Redaksi 

Related posts