loading…
Kejagung tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Adaro Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (Adaro) Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina .Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim penyidikan Jampidsus menyangkal informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
Baca Juga