“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis fakta-fakta penyidikan.
Dia menegaskan penyidikan korupsi yang dilakukan tim Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga saat ini dalam kasus tersebut tak menemukan hubungannya dengan Erick maupun Boy.
(jon)