Hasto mengatakan, nama cakada di daerah-daerah tersebut tak lagi diumumkan seperti yang dilakukan PDIP sebelumnya. Nantinya, mereka akan langsung datang ke kantor KPUD membawa berkas Surat Keputusan (SK) Partai.
“Karena ini juga ditunggu oleh masyarakat, maka nanti akan langsung melakukan pendaftaran di KPUD masing-masing, mengingat pengumuman yang sudah dilakukan 3 gelombang itu juga sekaligus mewakili daerah-daerah yang belum di sebutkan,” ujarnya.
Hanya, pendaftaran dari masing-masing daerah tentunya melihat momentumnya. Yang pasti, pendaftaran tersebut mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan KPU.
“Melihat momentumnya, kemudian koordinasi dengan KPUD, ada yang mendaftar besok, ada yang mendaftar tanggal 29. Karena sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.
(abd)