“Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua diri yang diisi tentara, ya enggak,” tutur Utut.
“Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi,” imbuhnya.
Utut meminta publik tidak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak bisa memberi kepastian bagi pihak yang punya keberpihakan dalam merespons RUU TNI, seperti orang yang punya traumatis masa lampau.
“Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing,” tutur Utut.
“Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey,” ujarnya.
(abd)