loading…
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi. Foto/Istimewa
JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Rusli Effendi menyangkal adanya aturan tidak boleh dilaksanakannya musyawarah cabang luar biasa (muscablub) bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menjelang muktamar partai berlambang ka’bah itu. Dia menjelaskan, muscablub atau muswilub merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik yang bersifat dinamis.Sebab, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai juga menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan. “Partai politik itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan. Dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa,” ujar Rusli, Selasa (6/5/2025).
Rusli menuturkan, dalam rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati bahwa beberapa wilayah/cabang akan melakukan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar. “Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif,” katanya.
Baca juga: Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru