loading…
Penyidik Bareskrim menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa sebagai tersangka kasus TPPO mahasiswa berkedok magang ke Jerman. Foto: iNews Media Group
“Tersangka menyampaikan kepada penyidik alasan tidak menghadiri panggilan I dikarenakan urusan pribadi (kedukaan keluarga),” ujar Djuhandani.
Proses pemeriksaan Sihol berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 11.00-20.00 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sihol dalam rangka mengungkap kasus tersebut. “Terhadap tersangka dipertanyakan sebanyak 48 pertanyaan,” ucapnya.