5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy’ari

5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua KPU Pengganti Hasyim Asy'ari


loading…

Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/Arif Julianto

Read More
JAKARTA – Lima fakta tentang Mochammad Afifuddin yang ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan diulas di artikel ini. Pejabat berusia 44 tahun ini berpengalaman di dunia aktivis dan kepemiluan.Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan asusila pada Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, KPU menggelar rapat pleno. Rapat yang dihadiri enam komisioner KPU itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua KPU.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner KPU August Mellaz di Kantor KPU, Kamis (4/7/2024).

Afifuddin akan menjabat hingga Ketua KPU dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan dalam rangka menjalankan tugas organisasi oleh lembaga KPU.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *