DPR Harap KRIS BPJS Kesehatan Bisa Beri Pelayanan yang Adil

DPR Harap KRIS BPJS Kesehatan Bisa Beri Pelayanan yang Adil

Dia menuturkan, sebelum diimplementasikan kebijakan ini telah melalui berbagai penelitian, pembahasan dan pengujian dari berbagai pihak seperti kementrian dan lembaga pemerintah, para ahli kesehatan, para ahli hukum, DPR RI, organisasi kesehatan, rumah sakit dan berbagai pihak terkait lainnya dalam waktu yang tidak sebentar.

“KRIS akan diberlakukan untuk perbaikan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia dengan melihat kesiapan berbagai pihak secara bertahap. Program JKN yang menerapkan prinsip ekuitas untuk keadilan bagi seluruh masyarakat dalam kualitas manfaat dan pemerataan pelayanan kesehatan,” katanya.

Read More

Wenny menilai sistem KRIS tentu dapat meringankan beban masyarakat, karena setiap anggota masyarakat akan mendapatkan kualitas manfaat dan pemerataan pelayanan kesehatan yang sama. Seperti slogan BPJS Kesehatan bahwa dengan gotong royong semua tertolong.

“Artinya setiap iuran yang dibayarkan peserta BPJS Kesehatan digunakan untuk membiayai peserta yang sedang sakit dan membutuhkan pertolongan. Yang tidak sakit menolong masyarakat yang sakit dan membutuhkan pertolongan,” pungkasnya.

(rca)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *