Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR

Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR


loading…

KPK menjadwal ulang pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansyah. Foto/SindoNews

Read More
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwal ulang pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro dan anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansyah. Pemanggilan ulang dilakukan lantaran keduanya tak hadir dalam dua panggilan KPK.Sebagaimana diketahui KPK melakukan panggjlan kepada dua politikus Nasdem itu pada Kamis, 13 Maret 2025 dan Rabu, 30 April 2025. “Dua saksi tersebut meminta konfirmasi dan meminta penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (3/5/2025).

Tessa memastikan penjadwalan ulang akan dilakukan oleh penyidik. Hanya saja, ia tak merinci kapan pemanggilan dilakukan. “Kapannya (waktu pemanggilan), belum disampaikan,” ujar Tessa.

Keduanya dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Related posts