Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK

Hari Pertama Pendaftaran, Belum Ada Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK


loading…

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima sengketa pileg pascahasil penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 malam. Foto/Giffar Rivana

Read More
JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima sengketa pileg pascahasil penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 malam. MK mengharapkan agar partai politik (parpol) peserta pemilu untuk tidak mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pileg pada waktu yang mepet dengan deadline.”Kita tunggu saja nanti kalau di hari kedua ketiga biasanya, kan di hari pertama masih mengumpulkan bukti,” kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

“Ataukah mereka menggunakan momentum untuk supaya mempunyai waktu yang cukup di samping mengumpulkan bukti,” tambah dia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *