Menurut dia, untuk mantan Wakil Presiden (Wapres) akan diundang menghadiri upacara kemerdekaan di Istana Negara Jakarta. Istana juga tidak mempermasalahkan jika mantan presiden yang diundang tidak hadir di IKN.
“Tentu saja kalau ada hal-hal yang menyulitkan kami juga terbuka kalau beliau-beliau tidak hadir di IKN, tapi memilih hadir di Jakarta. Jadi sementara begitu. Mantan Wapres diundangnya di Jakarta,” ucapnya.
(jon)