Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global

Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan prinsip perdamaian universal, Indonesia harus mampu menyikapi realitas ini secara bijaksana dan proporsional. Solidaritas terhadap Palestina tidak harus diwujudkan dalam bentuk partisipasi militan, tetapi dapat dimanifestasikan melalui diplomasi kemanusiaan, penguatan peran masyarakat sipil, serta edukasi publik yang menanamkan nilai-nilai harmoni dan toleransi. Dalam konteks inilah, penting kiranya menegaskan kembali konsep jihad dalam dimensi spiritual. Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa jihad terbesar adalah jihad melawan hawa nafsu (jihad al-nafs), yakni perjuangan internal untuk mengendalikan ego, amarah, dan dorongan destruktif dalam diri. Perspektif ini sangat relevan untuk meng-counter narasi ekstremisme yang tumbuh dalam ruang-ruang digital dan komunitas yang rentan.

Setelah melalui bulan suci Ramadan, umat Islam sejatinya telah dilatih untuk menaklukkan hawa nafsu dan membangun sensitivitas sosial. Momentum ini hendaknya dijadikan sebagai titik balik untuk memperkuat solidaritas yang konstruktif, yakni dengan cara memperluas aksi kemanusiaan, meningkatkan kesadaran publik, dan mendorong kebijakan luar negeri yang berbasis keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Read More

Dalam merawat perdamaian dan mencegah radikalisasi, diperlukan pendekatan harmoni yang bersifat terintegrasi. Harmoni sosial tidak bisa lahir dari satu pendekatan tunggal. Ia membutuhkan sinergi antara pendekatan spiritual-transformatif, humanistik-inklusif, dan literasi-digital kritis. Pendekatan spiritual-transformatif memposisikan agama bukan hanya sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai energi moral yang mendorong rekonstruksi diri dan masyarakat secara berkelanjutan. Pendekatan humanistik-inklusif menegaskan pentingnya melihat setiap individu sebagai bagian dari komunitas global yang memiliki martabat dan hak yang setara. Sementara pendekatan literasi-digital kritis diperlukan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan memilah informasi, mengidentifikasi hoaks, dan menghindari jebakan narasi biner yang sering kali menyesatkan.

Ketiga pendekatan tersebut seyogianya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam sistem pendidikan, narasi keagamaan, dan kebijakan publik. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya tampil sebagai bangsa yang peduli terhadap isu Palestina, tetapi juga sebagai contoh negara yang mampu merespons konflik global dengan cara yang beradab, rasional, dan berkeadilan.

(abd)

Related posts