loading…
Mantan Presiden Jokowi diperiksa Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto/Isra Triansyah
JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diperiksa Bareskrim Polri sebagai Terlapor atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.”Pak Jokowi baru selesai memberikan keterangan sebagaimana diminta penyelidik Bareskrim sehubungan adanya pengaduan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan,” ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).