loading…
Tim Penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah kediaman mantan anggota Wantimpres Djan Faridz. Foto/SindoNews/felldy asyla utama
Hampir sekitar lima jam melakukan penggeledahan, tim penyidik lembaga antirasuah itu terlihat membawa tiga koper yang langsung di tempatkan ke dalam mobil yang sudah siap di depan kediaman.
Para penyidik KPK tersebut langsung bergegas masuk ke dalam mobil, dan langsung pergi meninggalkan kediaman mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025 malam. “Info terupdate rumah Djan Faridz,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.