Kemenkum Kumpulkan Dokumen Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

Kemenkum Kumpulkan Dokumen Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

loading…

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Foto/SindoNews

Read More
JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan masih mengumpulkan dokumen-dokumen ekstradisi Paulus Tannos yang tertangkap di Singapura. Diketahui, Paulus Tannos merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. “Bahwa masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejaksaan Agung maupun dari Mabes Polri terutama yang Interpol ya,” kata Supratman, Jumat (24/1/2025).

Supratman menjelaskan, masih butuh dua hingga tiga dokumen untuk proses pemulangan Paulus Tannos. Suptratman mengaku telah memerintahkan Direktur Otoritas Hukum Internasional (OPHI) untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. “Saya pikir sudah berjalan,” ujarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *