loading…
Warga Jaga Suara mendapat laporan terkait penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/SINDOnews
“Akibat dari KPPS tidak bisa akses, sehingga data foto Form C hasil itu tidak bisa di-upload di aplikasi, yang akhirnya foto atau dokumen tersebut dititipkan ke PPS kelurahan/desa, yang nantinya akan di-upload dari akun PPS,” ujar Hendra saat dihubungi Jumat (16/2/2024).
Kendati demikian, Hendra merasa perlu ada pengawasan dari warga. “Agar apa yang di-upload oleh PPS tersebut tetap seusai dengan hasil yang terjadi di lapangan,” ucap Hendra.
Tak hanya sulitnya akses Sirekap KPU, lanjut Hendra, Warga Jaga Suara juga menerima aduan terkait ketidaksinkronan data antara hasil suara di Form C1 dengan yang ditampilkan di sistem Sirekap. Alhasil, ia menilai telah terjadi dugaan penggelembungan suara di data yang ditampilkan dalam Sirekap.