KPU Respons Ganjar yang Minta DPR Panggil Penyelenggara Pemilu

KPU Respons Ganjar yang Minta DPR Panggil Penyelenggara Pemilu

Idham meminta agar masyarakat menghormati demokrasi konstitusional Indonesia. Menurutnya, hukum merupakan panglima tertinggi sehingga harus ditaati.

“Apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum. Saya ingin mengajak kepada semua pihak Mari kembali kepada undang-undang Pemilu,” katanya.

Read More

Untuk diketahui, capres Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kejanggalan. Ia mendorong Parlemen memanggil penyelenggara pemilu untuk diklarifikasi atas pelaksanaan pemilu.

Salah satu hal yang perlu diklarifikasi, menurut Ganjar, adanya temuan jumlah DPT di beberapa TPS yang melebihi batas dari 300 orang pada Sirekap KPU. Baginya, temuan itu menjadi anomali pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara pemilu, undang masyarakat,” kata Ganjar dalam keterangan resminya yang dikutip, Rabu (21/2/2024).

(abd)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *